Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tak Ada Lagi Pasien Positif Covid-19 Dirawat, Warga Aceh Diminta Tetap Waspada

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

Banda Aceh — Saat ini sudah tidak ada lagi pasien positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19) yang dirawat di Provinsi Aceh. Sebelumnya sempat tercatat ada 5 orang yang positif.

Kini, 4 orang telah sembuh, dan satu lagi telah meninggal dunia saat dalam perawatan di ruang Respiratory Intensif Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada 23 Maret lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani menyampaikan, meski saat ini tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di Aceh, masyarakat dihimbau tidak menurunkan tingkat kewaspadaannya.

Wabah virus Corona belum selesai di Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

“Protokol Pencegahan Covid-19 di Aceh harus tetap kita jalankan dengan ketat, meski saat ini tidak ada lagi pasien positif Covid-19 yang dirawat. Sehingga seluruh masyarakat Aceh terlindungi dari penyakit sangat menular ini,” ujar Saifullah Abdulgani, Selasa (14/4).

Sejalan dengan pemulangan pasien sembuh dari positif Covid-19 yang terakhir kepada keluarganya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Kesehatan Kota Banda Aceh, Senin (13/4), Posko Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh memperbaharui sistem pencatatan data Covid-19 Aceh menurut kelompok kasus.

Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah ada konfirmasi positif Covid-19 dikelompokkan terpisah dengan kelompok kasus PDP lainnya. Hal itu dapat dilihat perbedaannya pada tampilan laman web dinkes.acehprov.go.id, sejak Senin (13/4) malam.

Ia pun melaporkan data kumulatif kasus Covid-19 Aceh menurut pengelompokan data terbaru, per tanggal 14 April 2020, pukul 15.00 Wib. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 1.411 kasus/orang. Ada penambahan 26 kasus dibandingkan Senin kemarin, 1.385 kasus.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks