Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanpa Qanun, Penyelamatan Situs Sejarah dan Cagar Budaya di Aceh Luput dari Perhatian

BANDA ACEH — Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc mengatakan Pemerintah Aceh perlu segera menggodok Qanun Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Keberadaan ini dinilai penting karena Aceh memiliki budaya dan cagar yang cukup banyak serta bernilai tinggi yang harus dilestarikan.

“Fakta beberapa waktu belakangan ini terjadi kisruh tentang budaya dan cagar budaya, seperti beberapa nisan yang terimbas proyek nasional seperti IPAL dan tol,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini di sela sela buka puasa bersama MAPESA, Sabtu 1 Mei 2021.

Imbas dari ketiadaan Qanun Kebudayaan dan Cagar Alam ini, kata Syech Fadhil, penyelamatan situs sejarah dan cagar budaya di Aceh luput dari perhatian.

“Termasuk dalam hal anggaran dan kebijakan publik. Kalau situs tadi rusak, maka akan hilang dan raib begitu saja seolah tak ada,” ujar senator muda yang dikenal akrab dengan kalangan dayah di Aceh ini.

Sebagai contoh, kata Syech Fadhil, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menetapkan Banda Aceh sebagai ibukota kebudayaan Indonesia. Tapi di sisi lain, Banda Aceh belum memiliki Qanun dan regulasi tentang kebudayaan, mulai dari penelusuran, penyelamatan, perawatan, pembinaan hingga penganggaran dan lainnya.

“Padahal dalam UU dan MoU Helsinki jelas mengamanahkan tentang regulasi kebudayaan, seperti poin 1.1.6. Ini amanah MoU Helsinki yang juga tak dijalankan lho, bukan cuma..,” kata Syech Fadhil sambil tersenyum.

“Aceh itu kaya akan peninggalan sejarah dan memiliki kebudayaan tinggi. Jangan biarkan semua ini musnah. Kepedulian dari relawan seperti MAPESA oke tapi tanggungjawab bersama juga harus ada. Maka qanun adalah suatu keharusan,” kata wakil ketua komite III DPD RI asal Aceh ini lagi. (IA)

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks