Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tanpa Qanun, Penyelamatan Situs Sejarah dan Cagar Budaya di Aceh Luput dari Perhatian

BANDA ACEH — Senator DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc mengatakan Pemerintah Aceh perlu segera menggodok Qanun Kebudayaan dan Cagar Budaya.

Keberadaan ini dinilai penting karena Aceh memiliki budaya dan cagar yang cukup banyak serta bernilai tinggi yang harus dilestarikan.

“Fakta beberapa waktu belakangan ini terjadi kisruh tentang budaya dan cagar budaya, seperti beberapa nisan yang terimbas proyek nasional seperti IPAL dan tol,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini di sela sela buka puasa bersama MAPESA, Sabtu 1 Mei 2021.

Imbas dari ketiadaan Qanun Kebudayaan dan Cagar Alam ini, kata Syech Fadhil, penyelamatan situs sejarah dan cagar budaya di Aceh luput dari perhatian.

“Termasuk dalam hal anggaran dan kebijakan publik. Kalau situs tadi rusak, maka akan hilang dan raib begitu saja seolah tak ada,” ujar senator muda yang dikenal akrab dengan kalangan dayah di Aceh ini.

Sebagai contoh, kata Syech Fadhil, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menetapkan Banda Aceh sebagai ibukota kebudayaan Indonesia. Tapi di sisi lain, Banda Aceh belum memiliki Qanun dan regulasi tentang kebudayaan, mulai dari penelusuran, penyelamatan, perawatan, pembinaan hingga penganggaran dan lainnya.

“Padahal dalam UU dan MoU Helsinki jelas mengamanahkan tentang regulasi kebudayaan, seperti poin 1.1.6. Ini amanah MoU Helsinki yang juga tak dijalankan lho, bukan cuma..,” kata Syech Fadhil sambil tersenyum.

“Aceh itu kaya akan peninggalan sejarah dan memiliki kebudayaan tinggi. Jangan biarkan semua ini musnah. Kepedulian dari relawan seperti MAPESA oke tapi tanggungjawab bersama juga harus ada. Maka qanun adalah suatu keharusan,” kata wakil ketua komite III DPD RI asal Aceh ini lagi. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks