Terima Draf Revisi UUPA, Mualem Yakin Prabowo Setuju
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menyetujui revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
“Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati revisi UUPA,” ujar Gubernur Mualem usai menerima draft revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (19/5/2025).
Mualem mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan draft perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Ini adalah sesuatu yang bersama kita inginkan, semua bersatu merumuskan berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal draft perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem
“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama.
Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan draft revisi UUPA ini. Karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem.
Hal senada disampaikan Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun. Pada kesempatan tersebut mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun draft revisi UUPA.
“Seluruh revisi ini sangatlat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.
Sementara Tgk Anwar Ramli dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh Partai Politik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya Dana Otsus dan akan berakhirnya transfer dana Otsus di tahun 2027 mendatang.