Infoaceh.net, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Teuku Ahmad Dadek menjadi Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir Jailani meskipun belum sampai setahun menjabat.
Ahmad Dadek adalah salah satu pejabat eselon II Pemerintah Aceh dengan jabatan saat ini sebagai Kepala Bappeda Aceh.
Sementara Ir Jailani adalah Sekda Pidie Jaya yang sebelumnya dilantik menjadi Pj Bupati Pidie Jaya oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 5 Februari 2024.
Informasi penunjukan Ahmad Dadek sebagai Pj Bupati Pidie Jaya telah beredar luas dan ramai diperbincangkan sejak Selasa (10/12).
Ahmad Dadek adalah pria kelahiran Meulaboh, Aceh Barat, ini pernah memegang sejumlah jabatan penting di Pemerintahan Aceh dimulai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Asisten II Pemerintah Aceh hingga Kepala Bappeda Aceh.
Pergantian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, mengingat posisi Pj. Bupati memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan sementara.
Pelantikan penjabat kepala daerah ini direncanakan berlangsung pada Rabu sore (11/12), setelah Pj Gubernur Aceh Safrizal kembali ke Banda Aceh dari Jakarta.
Karena Pj Gubernur Aceh Safrizal pada Selasa (10/12) harus menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2025 di Istana Negara.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengganti lima Pj Bupati dan Pj Wali Kota di Aceh. Selain Pidie Jaya, empat daerah lainnya yang akan mengalami pergantian Pj kepala daerah adalah Kota Banda Aceh Aceh Jaya, kota Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang.