Tiga Pemuda Aceh Mogok Makan di DPRA, Tuntut Isi MoU Helsinki
Banda Aceh — Tiga pemuda Aceh yang menamakan diri Aneuk Muda Menggugat (AMM) menggelar aksi mogok makan di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Aksi mogok makan dilakukan dengan cara menutup mulut menggunakan masker yang sudah dipalang dengan lakban warna hitam.
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Indonesia dan eks GAM menjalankan seluruh isi perjanjian damai (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia.
Ketiga pemuda tersebut tampak menutup mulut dengan masker dan lakban. Mereka awalnya menggelar aksi di depan pintu gerbang masuk gedung DPR Aceh, Senin (30/11/2020).
Setelah ditemui Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin serta beberapa anggota dewan, ketiga pemuda itu dibolehkan masuk ke pekarangan gedung DPRA. Ketiganya mendirikan sebuah tenda di halaman gedung DPR Aceh.
Mereka memasang dua poster di tenda. Ada yang bertuliskan ‘Jangan buat generasi kami menjadi korban atas ketidakseriusan kalian hari ini’ serta spanduk berisi ‘aksi mogok makan menggugat pihak RI & pimpinan GAM untuk bertanggung jawab, ‘MoU Helsinki seutuhnya’.
Koordinator Aksi, Ichsan Kelda, mengatakan aksi mogok makan digelar untuk menuntut realisasi semua poin MoU Helsinki. Mereka juga menuntut eks pimpinan GAM tidak cuma diam terhadap perjanjian yang sudah diteken.
“Rencana memang kami akan maksimalkan setenaga kami. Kalau memang tidak ada respons dari pihak bertanggung jawab ini kami akan terus melaksanakan aksi kalau memang sampai tumbang, kami sampai tumbang,” kata Ichsan seperti disiarkan Detik.com.
Ketua DPR Aceh, Dahlan, mengaku menghargai aksi yang digelar ketiga pemuda tersebut. Dia menyebut menjaga perdamaian Aceh menjadi keharusan bagi semua pihak.
“Semua komponen baik pemangku kepentingan yang ada di Aceh maupun nasional dan seluruh rakyat Aceh untuk mewujudkan secara bersamaan kehendak politik perdamaian itu sendiri sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki,” kata Dahlan.
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin juga berharap lembaga dipimpinnya dapat mengeluarkan sebuah sikap politik dalam menanggapi tuntutan Aneuk Muda Menggugat (AMM) yang tengah menggelar aksi di gedung DPR setempat, Senin (30/11)
“Kami DPRA sebagai representasi masyarakat Aceh yang saat ini ada sembilan fraksi di DPRA akan mendiskusikan dan berharap ada sikap politik dari lembaga DPRA dengan segenap fraksi yang ada terkait perjalanan 15 tahun perdamaian Aceh,” kata Dahlan.
Politikus Partai Aceh ini juga sependapat dengan tiga pemuda yang menggelar aksi itu. Ia juga mengharapkan semua butir-butir MoU Helsinki dapat diwujudkan.
“Ini sebagai satu kehendak politik sebagaimana ditandatangani 15 Agustus 2005 di Helsinki. Karena mereka hari ini datang ke DPRA, kita sampaikan bahwa kita menghargai keprihatinan, kita menghargai aspirasi adek-adek tersebut,” katanya.
Dahlan berharap adanya peran para pemangku kepentingan di Aceh dan pusat agar semua itu terwujud. Menurutnya, hal ini harus dilakukan secara bersama-sama.
“Biar ini tidak menjadi PR yang tidak berkesudahan tetap paling tidak upaya yang terus menerus sebagai itikad baik untuk memperbaiki keadaan untuk memperbaiki situasi dan mengisi perdamaian yang sudah berlangsung selama 15 tahun ini agar Aceh bisa terus menatap masa depan Aceh yang lebih baik,” jelasnya. (IA)