Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Pengawas MoU Helsinki Rapat Perdana dengan Wali Nanggroe, Ini Langkah Selanjutnya

BANDA ACEH – Usai ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh, Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki melakukan rapat kerja perdana bersama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Kamis (17/6).

Wali Nanggroe mengapresiasi terbentuknya tim yang terdiri atas mantan juru runding GAM, dan guru besar dari berbagai universitas yang ada di Aceh.

“Tim ini memiliki amanah sangat besar, dan harapan kita semua agar tim ini dapat mencari dan mendapatkan solusi yang tepat secara hukum guna menyelesaikan permasalahan butir-butir MoU Helsinki yang belum terimplementasi,” kata Wali Nanggroe.

Sementara Juru Bicara Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki Dr Afrizal Tjoetra menjelaskan, untuk tahap awal, tim yang terbentuk atas kerja sama Lembaga Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh tersebut akan melakukan berbagai langkah-langkah.

“Berdasarkan arahan yang disampaikan Wali Nanggroe, tim ini akan melakukan pemetaan dan evaluasi poin MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), mana yang sudah terlaksana, mana yang belum,” kata Afrizal.

Kemudian, akan melakukan koordinasi dengan stakeholder baik di tingkat kabupaten/kota dan Pemerintah Pusat.

“Kita juga akan melakukan advokasi dan mencari mekanisme yang tepat terhadap berbagai sektor pada lembaga dan kementrian terkait, kaitannya dengan butir-butir MoU dan penerapan UUPA yang dirasa belum sinkron antara harapan dan kenyataan selama hampir 16 tahun ini,” tambah Afrizal.

Setelah tim selesai merancang dan menetapkan rencana program kerja, tambah Afrizal, tim akan bertemu Gubernur Aceh untuk mendapatkan arahan serta menyampaikan perkembangan kegiatan awal Juli.

Susunan struktur Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki terdiri atas Penanggung Jawab Teuku Kamaruzzaman SH, Koordinator Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Ketua Gunawan Adnan MA PhD, Wakil Ketua Zainal Abidin SH MH, Sekretaris Prof Dr Jamaluddin SH MHum, Juru Bicara Dr Afrizal Tjoetra, dan anggota Dr Mukhlis Yunus, Dr M Akmal, Dr Faisal SAg SH MH, Dr.
Taufik C. Dawood SE MEc.Dev dan Dr M Rafiq. (IA)

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks