Tinggalkan Gubsu Bobby yang Hendak Bahas Sengketa Pulau, Mualem Pilih Kunjungan ke Aceh Barat
Menurut Syakir, dokumen paling kuat yang menunjukkan kepemilikan empat pulau tersebut adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, Rudini.
“Dalam dokumen itu sangat jelas, keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” tegas Syakir.
Subscribe
Login
0 Comments