BANDA ACEH — Tujuh daerah di Aceh dikategorikan zona hijau penerapan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat yang memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencapai 91 persen lebih.
Sementara itu, Kasus Covid-19 bertambah 63 orang, sembuh 50 orang, dan enam orang meninggal dunia.
“Zonasi warna itu dari pemantauan yang dilakukan Tim Monitoring Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang tersebar di pelbagai pelosok tanah air,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Jum’at (16/7).
Sebagaimana pernah dirilis sebelumnya, Tim Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan memantau perilaku memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di daerah permukiman, lingkungan sekolah, perkantoran, pasar, restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, daerah wisata, dan tempat-tempat umum lainnya di pelbagai kabupaten/kota.
Tim monitoring perubahan perilaku yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan duta perubahan perilaku, mengirim data monitoring itu secara real-time melalui aplikasi yang terkoneksi dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BMC) satu data Covid-19 Nasional. Kemudian, data foto dan lokasi dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Hasil analisis diklasifikasikan dalam empat zona kepatuhan protokol kesehatan, yakni zona merah (kepatuhan kurang dari 60%), zona oranye (kepatuhan 61% – 75%), zona kuning (kepatuhan 76% – 90%), dan zona hijau (kepatuhan 91% – 100%).
Hasil analisis data monitoring periode 7 – 11 Juli 2021 di Aceh menggambarkan Zonasi Protokol Kesehatan di Aceh. Zona hijau memakai masker meliputi Aceh Tanggara, Gayo Lues, Pidie Jaya, Pidie, Kota Langsa, Kota Sabang dan Aceh Selatan.
Sementara zona hijau menjaga jarak dan menghindari kerumunan, selain kabupaten/kota tersebut, kecuali Sabang, juga Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur dinilai hijau dalam menjaga jarak tapi belum disiplin memakai masker. Sebaliknya Sabang, hijau dalam memakai masker tapi masuk zona merah dalam disiplin menjaga jarak dan kerumunan.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih zona kuning atau zona oranye dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat masih harus diedukasi tentang pentingnya memakai masker dan menjaga jarak meski sudah vaksinasi Covid-19. Protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 merupakan dua elemen pertahanan diri dari ancaman virus corona saat ini.
“Zonasi kepatuhan protokol kesehatan ini dipublikasikan sebagai alat navigasi kebijakan dalam edukasi perubahan perilaku kesehatan di kabupaten/kota,” tuturnya. (IA)