Tujuh personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh
Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengapresiasi keberhasilan personil Polres Aceh Timur mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram. Secara khusus, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Mahdi Efendi menjelaskan, dirinya diperintahkan langsung oleh Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyerahkan secara langsung piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Aceh Timur, Rabu (22/4).
“Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Plt Gubernur memerintahkan kami menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata, yang secara khusus kepada 7 orang personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur,” ujarnya.
Mahdi menambahkan, Plt Gubernur berharap piagam penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Aceh di semua tingkatan, agar bekerja lebih semangat dengan dedikasi tinggi pada upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh Aceh.
Pemberian penghargaan ini, sambung Mahdi, adalah bentuk apresiasi Pemerintah Aceh atas keberhasilan Polres Aceh Timur mengungkap peredaran narkoba, serta dukungan Pemerintah Aceh atas upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah.
“Kita semua tahu, narkoba adalah musuh bersama. Peredarannya sangat meresahkan karena akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Karenanya, Plt Gubernur secara khusus mengapresiasi keberhasilan ini. Semoga semangat perang terhadap narkoba terus kita gelorakan, agar peredarannya bisa kita hentikan, sehingga generasi muda Aceh menjadi generasi yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba,” terang Mahdi Efendi.
Penyerahan penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur digelar di Aula Polres Aceh Timur.
Personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cinderamata, Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur, (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba) Briptu Sulistiyo Try Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba)
Turut hadir Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Windiantoro, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi.
Penyerahan turut disaksikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada via Video Conference. Dalam amanat via video conference, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan Plt Gubernur Aceh kepada jajaran Polres Aceh Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Plt Gubernur Aceh, kepada Pemerintah Aceh secara lebih luas atas penghargaan dan cinderamata yang diberikan kepada personil kami di Polres Aceh Timur. Semoga kerja sama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita pertahankan. Demi menjaga generasi Aceh yang gemilang menuju Aceh Hebat,” kata kapolda Aceh.
Sebagaimana diketahui, pada Jum’at (17/4) dini hari sekitar pukul 03.30 Wib, Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap lima orang pengedar narkotika jenis sabu. Kelima pelaku penyelundupan ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Sabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok. [*]