Infoaceh.net, Banda Aceh — Pengelolaan tanah lapangan Blang Padang Banda Aceh oleh Kodam Iskandar Muda (IM) mendapat dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh Yuni Eko Hariatna atau Haji Embong mengatakan, pengelolaan yang dilakukan oleh Kodam Iskandar Muda tidak menjadi masalah selama tanah tersebut tetap dapat digunakan oleh kepentingan masyarakat umum.
“Selama masyarakat masih dapat memanfaatkan tanah tersebut untuk berbagai aktivitas, siapapun yang mengelola tidak jadi masalah,” ujar Haji Embong, dalam keterangannya, Ahad (28/7).
Haji Embong menambahkan dalam pantauan pihaknya, selama ini tanah lapangan Blang Padang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, seperti untuk kegiatan olahraga, rekreasi keluarga, kuliner, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.
“Kami tidak menemukan adanya masalah dalam pengelolaan tanah lapangan Blang Padang selama ini, malah semakin tertata dengan baik dari segi kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung,” ungkap Haji Embong.