Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

YARA Siapkan 12 Hektar Lahan Tampung Pengungsi Rohingya di Seulimuem

Surat Ketua YARA kepada Pj Bupati Aceh Besar yang meminta untuk penetapan lahan lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya di Seulimuem Aceh Besar

BANDA ACEH — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) telah menyediakan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya sambil menunggu adanya Rumah Detensi dari Kantor Imigrasi sebagai tempat penampungan pengungsi sebagaimana diatur dalam pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

“Lokasi yang kami siapkan tersebut dan perlu dilakukan penetapan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berada di Gampong Atuek, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar dengan luas 12 hektar. Pemerintah Aceh Besar tidak perlu menyewa atau membayar lokasi itu,” ujar Ketua YARA Safaruddin, Rabu, 27 Desember 2023 di Banda Aceh.

Untuk itu, Ketua YARA Safaruddin telah menyurati Pj Bupati Aceh Besar untuk penetapan lokasi lahan sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.

Hal itu menyikapi terkait hadirnya pengungsi Rohingya ke Aceh dan belum mendapatkan tempat penampungan di Rumah Detensi dari Imigrasi maupun akomodasi sementara.

Safaruddin menyatakan, dengan situasi sosial sekarang terhadap pengungsi Rohingya, YARA berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat mengakselarasikan penetapan lokasi tersebut sebagai tempat akomodasi sementara bagi pengungsi Rohingya.

Surat itu bertanggal 23 Desember 2023 ini ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Komnas HAM Republik Indonesia, Sekjen ASEAN, Perwakilan UNHCR Indonesia, Pj Gubernur Aceh, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks