Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

13 Kasus Positif Covid-19 di Aceh, Empat dari Klaster Magetan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani

Banda Aceh — Kasus pasien positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh kini bertambah menjadi 13 orang, setelah pada Senin (4/5), satu lagi santri laki-laki dari Pondok Pesantren (Pompes) Al-Fatah, Temboro, Magetan, Jawa Timur, berinisial IJ, terkonfirmasi positif Covid-19.

Santri berusia 16 tahun itu adalah teman dari AJ (20 tahun), MAH (19 tahun), dan MF (19 tahun), yang konfirmasi Covid-19 dari klaster Pompes Temboro Magetan itu, dan pulang kampung ke Aceh Tamiang, pada 17 April 2020.

“Sudah empat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Aceh dari klaster Pompes Temboro, Magetan,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (4/5) malam.

Menurut informasi yang dikumpulkan Jubir yang akrab disapa SAG itu, IJ diketahui indikasi terpapar virus Corona berdasarkan uji spesimen swab dengan menggunakan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Laboratorium Balai Litbangkes Aceh yang hasilnya diperoleh tanggal 29 April 2020.

“Indikasi terpapar virus Corona itu ditunda publikasinya karena menunggu hasil uji swab untuk konfirmasi, dan hasilnya diperoleh Senin sore tadi,” katanya.

SAG pun menguraikan kronologisnya. Pada 23 Maret 2020 IJ diperiksa dengan rapid test oleh tim medis RSUD Aceh Tamiang dan hasilnya reaktif. Tim medis mengambil cairan tenggorokan dan cairan hidung IJ untuk diperiksa di Balai Litbangkes Aceh. Pada hari yang sama IJ dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh, pada 24 April 2020.

Kemudian, lanjut SAG, sesuai protokol penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, Tim Medis Covid-19 RSUDZA mengambil swab IJ sehari setelah dirawat, dan diambil swab berikutnya pada hari kedua perawatannya. Kedua swab itu dikirim ke Balai Litbangkes Aceh di Lambaro.

Pihak Balai Litbangkes Aceh ternyata menerima ketiga swab IJ itu pada hari yang sama dan langsung melakukan analisa dan diperoleh hasilnya pada, 29 April 2020, menjelang magrib.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks