Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

4.187 Jamaah Haji Aceh Batal Berangkat, Boleh Minta Dikembalikan Setoran Bipih

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi.

Banda Aceh — Sebanyak 4.187 jamaah calon haji Aceh yang melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan musim haji 1441 Hijriah/2020 Masehi akhirnya dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci, setelah Menteri Agama ibadah haji tahun ini resmi ditiadakan.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyatakan, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI, setoran Bipih tahun 2020 akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Hal itu diputuskan akibat pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini akibat kondisi force majeur.

“Dari kuota haji Aceh tahun ini sebanyak 4.378 jamaah, 4.187 jamaah dari Aceh dinyatakan telah melunasi Bipih. Sementara 191 jamaah belum melakukan pelunasan,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi, S.Si, Selasa (2/6).

Ia menuturkan, jamaah calon haji yang telah melunasi setoran Bipih akan menerima manfaat hasil pengelolaannya dari BPKH. Manfaat pengelolaan Bipih tersebut akan diserahkan kepada jamaah secara penuh paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji kelompok terbang (Kloter) 1 pada musim haji 1442 H/ 2021 M mendatang.

“Namun bagi jamaah yang membutuhkan uang, maka juga diperbolehkan untuk mengajukan permohonan pengembalian setoran Bipih secara tertulis kepada Kankemenag setempat bagi jamaah haji reguler, dan bagi jamaah haji khusus mengajukan permohonan pengembalian kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dimana jamaah mendaftar,” kata Samhudi.

Ia menjelaskan, bagi jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, maka akan dilakukan penyesuaian.

“Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, maka setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih. Kita juga akan melakukan penyesuaian berdasarkan manfaat pengelolaan Bipih jika seandainya ongkos haji naik atau turun,” terang Samhudi.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks