Aceh Berstatus Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 29 Mei
Sementara itu, Pemerintah Aceh juga sedang mempersiapkan laboratorium kesehatan untuk memeriksa spesimen para pasien yang diduga terpapar Covid-19. Jika laboratorium kesehatan ini telah beroperasi, maka Pemerintah Aceh bisa melakukan pemeriksaan spesimen secara mandiri.
“Fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19 terus kita persiapkan dan tingkatkan. Laboratorium pemeriksaan spesimen pasien yang diduga terpapar Covid-19 sedang kita persiapkan dan ditargetkan selesai dalam beberapa hari ini. Kamar RICU di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh juga sudah kita tambah menjadi 26 kamar. Selain RSUDZA, sebanyak 12 rumah sakit lainnya di sejumlah kabupaten/kota juga sudah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, usai memimpin rapat dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dengan metode video conference, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam rapat pimpinan dengan seluruh Kepala SKPA, Plt Gubernur juga menegaskan, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Kerja Jilid II dan seluruh Gubernur se-Indonesia, yang juga digelar melalui video conference, menegaskan agar para Kepala SKPA dan bupati/wali kota segera mempersiapkan upaya penanganan preventif serta segera memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial budaya dari pencegahan Covid-19.
“Pada rapat via video conference, Pak Presiden juga menegaskan, lockdown tidak akan diberlakukan di Indonesia. Karenanya, seluruh SKPA, bupati/wali kota harus mempersiapkan langkah preventif dan kuratif. Ini menjadi kewajiban bagi SKPA dan seluruh kabupaten/kota, dan harus dipersiapkan secara terukur, terutama dampak ekonomi dan sosial budaya dari wabah Covid-19 ini,” tegas Nova.
Sesuai arahan Presiden, sambung Nova, upaya pencegahan Covid-19 harus menjadi perhatian dan fokus seluruh pejabat Indonesia, di semua tingkatan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah fokus utama, pada upaya penanganan Covid-19.
“Saya juga mengingatkan seluruh Kepala SKPA, selain upaya-upaya penanganan Covid-19 yang harus menjadi fokus saat ini, kita juga memiliki tugas pokok lain, program pembangunan di segala bidang yang tertuang dalam APBA juga merupakan kewajiban yang tidak boleh dikesampingkan,” sambung Plt Gubernur.