Aceh Masih Berada dalam Darurat Covid-19
Selainnya, pemeriksaan juga perlu untuk ditingkatkan, khususnya bagi mereka yang punya riwayat bepergian atau bersentuhan dengan mereka yang pernah terjangkit.
“Peran pemerintah dan masyarakat gampong harus diperkuat untuk mengimplementasi SOP penanggulangan covid-19,” sebut SAG.
Sementara itu, sosialisasi penting diterapkan dengan terfokus pada 14 daerah yang berstatus hijau. “Selebihnya masih dalam pemantauan yang ketat dan masuk kategori zona merah,” jelasnya.
Kejaksaan, ujar SAG, siap memberi pendampingan dalam penggunaan dana Bantuan Tidak Tunai oleh masing-masing SKPA. Sementara itu harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua langkah-langkah yang telah dilakukan guna mengukur capaian hasil.
“Nantinya akan ada seruan bersama yang akan dilakukan kajian secara hukum oleh masing masing unsur Forkopimda,” pungkasnya. (IA)