Istri Serang Jokowi di Medsos, Anggota Kodim Pidie Ditahan 14 Hari
Serda K, Prajurit TNI AD Kodim 0102/Pidie menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin, di Makodim setempat.
Pidie – Serda K (36 tahun), Prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0102/Pidie Korem 11/LW Kodam Iskandar Muda, Rabu (20/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang dipimpin oleh Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arm Wagino SE sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) di Makodim setempat.
TNI AD menghukum prajuritnya tersebut lantaran ulah istri yang mem-posting sindiran kepada pemerintah di media sosial. Serda K ditahan selama 14 hari karena istrinya, Ny. AL mengunggah tulisan yang dianggap menyerang Presiden Joko Widodo.

Dalam pertimbangan putusan disebutkan, Serda K telah melakukan pelanggaran disiplin militer berupa perbuatan lalai mengingatkan istri dalam menggunakan media sosial (medsos) yang menulis komentar provokatif terhadap pemerintah.
Dalam hal ini, yang bersangkutan telah diduga melanggar Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer (HDM), Peraturan Panglima TNI Nomor 44 tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, Kode Etik Militer (Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI).
Sebagai prajurit TNI AD, Serda K juga dinyatakan tidak melaksanakan beberapa perintah yang telah dikeluarkan antara lain Surat Telegram Kasad Nomor ST/3029/2018 tanggal 1 November 2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor ST/66/2020 tanggal 20 Januari 2020 tentang pelarangan anggota TNI baik jam dinas maupun diluar jam dinas untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan media sosial yang dilakukan oleh anggota TNI AD maupun keluarganya.
Danrem 11/LW Kol Inf Purmanto menyampaikan, atas perbuatannya tersebut, Serda K dijatuhi hukuman disiplin militer dari Komandan Kodim selaku Atasan yang Berhak Menghukum berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.