Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Agung Lantik Kajati Aceh

Serah terima jabatan Kajati Aceh dari Irdam SH MH (kanan) kepada Dr. Muhammad Yusuf SH MH (kiri) usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jum’at (29/5).

Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin SH, melantik Dr Muhammad Yusuf, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, di Aula Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (29/5).

Muhammad Yusuf yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Aceh naik menjadi Kajati Aceh menggantikan Irdam SH MH yang dipercayakan menempati jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum.

Pelantikan Kejati Aceh berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor:
83 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI tertanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Seperti diketahui, Irdam SH MH menjabat Kajati Aceh sejak 12 Oktober 2018. Sementara Muhammad Yusuf dilantik sebagai Wakajati Aceh pada 23 Januari 2019. Kini dia menjadi orang nomor satu yang akan memimpin Kejati Aceh.

Selain Kajati Aceh, pada kesempatan tersebut juga turut dilantik 6 Kajati lain Kajati Bali Erbagtyo Rohan, Kajati Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman, Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta Sumardi, Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes, Kajati Bengkulu Andi M Taufik dan Kajati Nusa Tenggara Timur Yulianto.

Selanjutnya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), M Roeskanedi, Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Chairul Amir, Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Masyhudi.
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Idianto. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Elly Shahputra. Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Istiyanta.

Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)