Jaksa Agung Lantik Kajati Aceh
Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Herman. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Irdam.
Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Fathor Rahman. Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembninaan, Heri Jerman. Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Ade Tajudin Sutiawarman danvKepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Reda Manthovani.
Pelantikan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana pejabat yang dilantik dan pejabat yang hadir memakai masker dan sarung tangan.
“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (29/5) siang.

Burhanuddin mengatakan, mutasi dan promosi tersebut seiring adanya proses perjalanan organisasi yang terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang.
Dia juga mengatakan, mutasi dan promosi jabatan tersebut juga sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang.
Termasuk penilaian objektif sebagai dasar penempatan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal. Terutama memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap, sosok yang baru dilantik bisa membuat Kejaksaan kian profesional dan modern.
“Penempatan para pejabat eselon II yang dilantik pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya,” ujar ST Burhanuddin.