Jaksa Agung Lantik Kajati Aceh
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan enam pokok arahan yang harus segera dilaksanakan bagi mereka yang baru saja dilantik.
Pertama, Burhanuddin meminta mereka langsung mengidentifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan dan kekompakan.
Terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
Ketiga, menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja.
“Perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan,” kata Burhanuddin.
Melainkan tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.
Keempat, Burhanuddin meminta pejabat baru untuk mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkret bagi kemajuan Kejaksaan.
“Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” harap Jaksa Agung.
Keenam, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
“Serta mengingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Burhanuddin. (m)