Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Agung Lantik Kajati Aceh

Serah terima jabatan Kajati Aceh dari Irdam SH MH (kanan) kepada Dr. Muhammad Yusuf SH MH (kiri) usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jum’at (29/5).

Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin SH, melantik Dr Muhammad Yusuf, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, di Aula Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (29/5).

Muhammad Yusuf yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Aceh naik menjadi Kajati Aceh menggantikan Irdam SH MH yang dipercayakan menempati jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Umum.

Pelantikan Kejati Aceh berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan Nomor:
83 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI tertanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Seperti diketahui, Irdam SH MH menjabat Kajati Aceh sejak 12 Oktober 2018. Sementara Muhammad Yusuf dilantik sebagai Wakajati Aceh pada 23 Januari 2019. Kini dia menjadi orang nomor satu yang akan memimpin Kejati Aceh.

Selain Kajati Aceh, pada kesempatan tersebut juga turut dilantik 6 Kajati lain Kajati Bali Erbagtyo Rohan, Kajati Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman, Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta Sumardi, Kajati Maluku Utara Erryl Prima Putra Agoes, Kajati Bengkulu Andi M Taufik dan Kajati Nusa Tenggara Timur Yulianto.

Selanjutnya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), M Roeskanedi, Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Chairul Amir, Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Masyhudi.
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Idianto. Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Elly Shahputra. Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Didik Istiyanta.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks