Mulai 21 Mei, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Aceh
Untuk itu, Kombes Dicky Sondani mengimbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilakukan dulu.
“Dari pada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh -Sumut akan disuruh putar balik oleh petugas,” jelas Dirlantas.
Dirlantas menyebutkan, larangan mudik ke Aceh ini juga berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan Menkopolhukam, Menko Maritim, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 Nasional, Doni Monardo dan dihadiri oleh seluruh Pangdam dan Kapolda serta Kadis Perhubungan seluruh Indonesia yang memutuskan bahwa program pemerintah dilarang mudik tetap harus dilaksanakan secara konsisten.
Dikatakan Dirlantas, kesimpulan rapat mengatakan mudik sangat berbahaya di tahun ini yang akan berakibat akan terjadi serangan gelombang kedua Covid – 19 kepada masyarakat pasca lebaran. Apalagi korban Covid 19 di Indonesia saat terus bertambah. (IA)