Nova Instruksikan Pemeriksaan Covid-19 Gratis di RSUD Se-Aceh
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melalui rapid test dan swab PCR di Aceh. Pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) di Banda Aceh, Jumat (5/6) menjawab awak media terkait prosedur rapid test mapun pemeriksaan swab secara gratis, yang diberitakan sebelumnya.
“Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menginginkan masyarakat tidak dibebani dengan biaya bila memeriksakan dirinya selama masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Jubir SAG.
Menurut SAG, bupati/wali kota se-Aceh tentu menginginkan hal sama, tak ingin membebani masyarakat. Karenanya, Instruksi Gubernur Aceh ditujukan kepada orang nomor satu di setiap kabupaten/kota, supaya rapid test maupun pemeriksaan swab dilakukan secara gratis, baik untuk kepentingan medis maupun non-medis.
SAG menjelaskan, ada tujuh poin dalam Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis tersebut. Pertama, menginstruksikan bupati/wali kota agar memerintahkan segera Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test.
Rapid test tersebut dilakukan terhadap 20.200 orang di seluruh Aceh, dengan rincian kelompok sasaran perkantoran 3.200 orang, dayah 6.700 orang, pedagang 4.400 orang, supermarket/mall 2.350 orang, dan petugas kebersihan 3.550 orang.
Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau swab di RSUD. Ketiga, memerintahkan tenaga medis di bawah kewenangan bupati/wali kota untuk melaksanakan skrining sesuai metode surveilans.
Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di RSUD.