Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nova Persilahkan Edi Obama Cs Gugat ke Pengadilan

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sangat menyesalkan aksi Edi Saputra (Edi Obama) dan Samsul Bahri (Tiyong) Cs yang menduduki rumah dinas Wakil Gubernur Aceh di kawasan Blang Padang Banda Aceh pada Senin (13/4) malam.

Nova mengatakan, aksi Edi Obama Cs tersebut sudah anarkis di tengah situasi darurat penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh saat ini.

“Dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini, sudah anarkis,” kata Nova Iriansyah dalam keterangannya, Selasa (14/4) malam.

Terhadap aksi pendudukan pendopo wagub tersebut, Nova mengaku dirinya sudah meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah sesuai protokol yang berlaku terutama protokol pencegahan COVID-19.

Plt. Gubernur menjelaskan, masalah pinjaman atau hutang-piutang yang diarahkan Edi Obama pada dirinya, Nova menyebutkan, itu sama sekali tidak ada sangku-paut dengan dirinya.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak ada sangkut paut dengan hutang piutang seperti dituduhkan itu. Tidak benar saya ada berhutang. Silakan gugat saja ke pengadilan,” kata Nova Iriansyah.

Ketua DPD Partai Demokrat Aceh menduga aksi itu terkait erat dengan agenda politik untuk menjatuhkan Plt. Gubernur Aceh sebelum masa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

“Gerakan itu lebih bersifat politis. Saya minta apabila ada oknum yang ingin duduk di kekuasaan, silahkan ikut Pilkada,” pinta Nova.

Seperti kabar yang beredar, Edi Obama (mantan Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen) bersama Tiyong (Anggota DPRA/Ketua PNA) Cs menduduki rumah dinas Wakil Gubernur Aceh sejak Senin (13/4) malam.

Aksi mereka itu sempat diminta bubar oleh aparat kepolisian, namun, seperti yang terekam dalam video yang beredar, terjadi dialog antara aparat kepolisian dengan Edi Obama

Dalam dialog video tersebut Tiyong menyampaikan itu ingin bertemu dengan Plt Gubernur Aceh.

Edi Obama menjelaskan bahwa Irwandi-Nova saat Pilkada lalu sempat berhutang kepada dirinya sebesar Rp8 miliar. Menurutnya, uang itu sampai sekarang belum dilunasi hingga dia datang ke rumah dinas Wakil Gubernur untuk menangih utang tersebut. [*]

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks