Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OTG Positif Covid-19 Ber-KTP Sumut Dicegah Masuk Ke Sabang

Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging RSUDZA, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS

Banda Aceh – Surat uji rapid test berhasil mencegah dan menangkal Orang Tanpa Gejala (OTG) positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19) masuk ke Kota Sabang.

OTG tersebut adalah seorang laki-laki berusia 28 tahun asal Sumatera Utara, yang tinggal di sebuah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.

Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Selasa (21/7),
karena tak dapat menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test dengan hasil non-reaktif.

Lalu pria yang gagal menyeberang ke kota wisata Sabang itu bergegas menuju ke sebuah laboratorium swasta di Kota Banda Aceh untuk melakukan rapid test. Hasilnya ternyata pria ber-KTP Sumatera Utara itu reaktif.

Reaktif rapid test pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri atau zat beracun penyebab penyakit.

Lalu, karyawan swasta yang berkantor di Kota Banda Aceh itu menuju ke Poliklinik Khusus PINERE, RSUDZA Banda Aceh untuk pengambilan sampel swab nasofaring dan orofaring dan diperiksa dengan menggunakan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai konfirmasi. RT-PCR secara spesifik mendeteksi antigen virus Corona jenis SAR CoV-2 penyebab Covid-19.

“Hasil uji swab-nya di Balai Litbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi Positif Terinfeksi Covid-19,” kata Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUDZA Banda Aceh, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS, Sabtu (25/7) malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menambahkan, Surat Keterangan Uji Rapid Test salah satu persyaratan perjalanan orang dalam negeri, sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“SE Nomor 9 Tahun 2020 itu merupakan perubahan atas SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujar SAG.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks