OTG Positif Covid-19 Ber-KTP Sumut Dicegah Masuk Ke Sabang
Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging RSUDZA, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS
Banda Aceh – Surat uji rapid test berhasil mencegah dan menangkal Orang Tanpa Gejala (OTG) positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19) masuk ke Kota Sabang.
OTG tersebut adalah seorang laki-laki berusia 28 tahun asal Sumatera Utara, yang tinggal di sebuah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.
Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Selasa (21/7),
karena tak dapat menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test dengan hasil non-reaktif.
Lalu pria yang gagal menyeberang ke kota wisata Sabang itu bergegas menuju ke sebuah laboratorium swasta di Kota Banda Aceh untuk melakukan rapid test. Hasilnya ternyata pria ber-KTP Sumatera Utara itu reaktif.
Reaktif rapid test pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri atau zat beracun penyebab penyakit.
Lalu, karyawan swasta yang berkantor di Kota Banda Aceh itu menuju ke Poliklinik Khusus PINERE, RSUDZA Banda Aceh untuk pengambilan sampel swab nasofaring dan orofaring dan diperiksa dengan menggunakan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai konfirmasi. RT-PCR secara spesifik mendeteksi antigen virus Corona jenis SAR CoV-2 penyebab Covid-19.
“Hasil uji swab-nya di Balai Litbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi Positif Terinfeksi Covid-19,” kata Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUDZA Banda Aceh, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS, Sabtu (25/7) malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menambahkan, Surat Keterangan Uji Rapid Test salah satu persyaratan perjalanan orang dalam negeri, sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“SE Nomor 9 Tahun 2020 itu merupakan perubahan atas SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujar SAG.