Badan Nasional Penanggulangan Bencana memonitor dampak pascagempa berkekuatan M 4,8 yang terjadi di Sabang, Aceh, Kamis (4/6).
Banda Aceh — Gempa bumi tektonik berkekuatan M=4,8 SR yang mengguncang wilayah Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (4/6) pukul 05.31 WIB, menimbulkan sejumlah kerusakan bangunan.
Pasca terjadinya gempa usai Salat Subuh yang turut dirasakan warga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu, mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat. Namun demikian, tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 1 unit rumah toko (Ruko) dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit rumah dan 1 TPI.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah Kota setempat yang dipimpin langsung oleh Walikota Sabang Nazaruddin juga turun langsung ke lapangan guna memastikan kerusakan.
“Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.
Badan Penanggulangan Bencana Aceh melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya Saunara, Kecamatan Sukajaya, Sabang.
Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas sesar aktif, sistem sesar sumatera pada segmen Aceh.
BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah,” harap Raditya Jati. (IA)