Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pascagempa, Sejumlah Bangunan di Sabang Rusak

Badan Nasional Penanggulangan Bencana memonitor dampak pascagempa berkekuatan M 4,8 yang terjadi di Sabang, Aceh, Kamis (4/6).

Banda Aceh — Gempa bumi tektonik berkekuatan M=4,8 SR yang mengguncang wilayah Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (4/6) pukul 05.31 WIB, menimbulkan sejumlah kerusakan bangunan.

Pasca terjadinya gempa usai Salat Subuh yang turut dirasakan warga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu, mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat. Namun demikian, tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 1 unit rumah toko (Ruko) dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit rumah dan 1 TPI.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah Kota setempat yang dipimpin langsung oleh Walikota Sabang Nazaruddin juga turun langsung ke lapangan guna memastikan kerusakan.

“Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya Saunara, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas sesar aktif, sistem sesar sumatera pada segmen Aceh.

BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu atau informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks