Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pasien Meninggal Dunia di RSUDZA Belum Positif Covid-19

Setelah sempat dirawat di Lhokseumawe, kata SAG, pasien yang bekerja di PT Perta Arun Gas tersebut kondisinya memburuk dan akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

“Karena ada riwayat perjalanan ke luar daerah, maka penanganannya sesuai standar atau SOP Pasien Dalam Pengawasan Covid-19. Namun siang tadi, kondisi pasien terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk itu, SAG meminta masyarakat Aceh tidak panik dan terus menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Social distancing.

Social distancing adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka langsung. Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, warung kopi, cafe, bioskop, dan stadion, dan lain-lain.

SAG dalam konferensi pers itu juga menjelaskan, pasien tersebut meninggal pada Senin siang sekitar pukul 12.45 WIB setelah mendapatkan perawatan di RSUDZA sejak 20 Maret 2020.

Sebelumnya pasien berjenis kelamin pria dengan berusia 56 tahun itu dirujuk dari Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe pada 20 Maret 2020.

Pasien juga disebut baru saja melakukan perjalanan ke luar Aceh pada 3 Maret 2020, yakni ke Surabaya dan Bogor, sebelum kemudian mulai mengeluh demam pada 16 Maret 2020. Sejak saat itu pasien mulai menjalani perawatan di Rumah Sakit PT. Arun di Lhokseumawe.

“Pasien memiliki riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal karena tugas dari kantornya ke Surabaya pada 3 Maret, kemudian ke Bogor,” kata SAG yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

SAG juga menjelaskan, selama dalam perawatan di RSUDZA paramedis telah menerapkan prosedur keamanan dan perawatan COVID-19 terhadap pasien tersebut karena gejala sesak napas.

Meski belum adanya hasil laboratorium, SAG menjelaskan, protokol penanganan jenazah pasien tersebut dilakukan sesuai dengan pasien Covid-19.

“Ini untuk menghindari jangan sampai nanti setelah keluar hasil ternyata positif, maka akan berdampak kepada semua yang menangani jenazah tersebut. Jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, maka diterapkan protokoler pengananan jenazah Covid-19,” jelasnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks