Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
* Pemularasaan Jenazah Tetap Dilakukan Sesuai Protokol Covid-19
Banda Aceh — Hasil pemeriksaan rapid test yang menunjukkan reaktif belum tentu penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Setiap hasil rapid test yang reaktif harus dikonfirmasi dengan uji swab cairan tengorokan dan hidung dengan menggunakan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di laboratorium, yang spesifik mendeteksi virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menjawab pertanyaan awak media terkait meninggalnya seorang pasien di RSUD Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, yang hasil pemeriksaannya dengan rapid test menunjukkan reaktif, Minggu (31/5).
“Almarhum sudah lama sakit, meski rapid test-nya reaktif, namun hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR terkonfirmasi negatif Covid-19,” kata Jubir SAG usai berkoordinasi dengan unsur terkait di Banda Aceh dan Aceh Utara.
SAG menjelaskan, berdasarkan informasi Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh, dr Hanief, dan Ketua Pusdalops Covid-19 Aceh Utara, Amir Hamzah, pasien reaktif rapid yang meninggal dunia Minggu (31/5), sekira pukul 05.30 WIB, di RSUCM, itu berinisial AM (62), asal Kecamatan Lapang, Aceh Utara.
Almarhum tidak memiliki riwayat ke daerah penularan virus Corona, juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
Pemeriksaan dengan rapid test itu dilakukan karena AM memiliki gejala sesak nafas dan hendak dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Begitu hasil rapid test AM diketahui reaktif virus, tim medis mengambil swab cairan tenggorokan dan hidung untuk keperluan pemeriksaan konfirmasi dengan RT-PCR di Laboratorium Litbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (30/5).
Ternyata, hasil pemeriksaan swab tersebut, AM konfirmasi negatif Covid-19. Artinya, almarhum meninggal dunia karena penyakit yang sudah lama dideritanya, yakni hepatitis, dan sama-sekali bukan karena Covid-19.
Menjawab awak media soal perlakukan jenazah AM seperti Covid-19, SAG menjelaskan, almarhum meninggal dunia Minggu pagi dan fardhu kifayah tentu harus segera dilaksanakan.
Sementara, laporan hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR baru diterima pihak RSUCM sekitar pukul 16.00 WIB. Karena itu, pemularasaan jenazah dilakukan sesuai protokol Covid-19.
“Gugus Tugas Covid-19 bersama RSUCM melakukan pengamanan optimum sesuai protokol kesehatan karena rapid test-nya reaktif. Alhamdulillah, terkonfirmasi kemudian bukan Covid-19. AM meninggal dunia akibat hepatitis, bukan karena serangan virus Corona” tegas SAG sekali lagi.
Jumlah kasus
Sementara itu, SAG menyampaikan kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per tanggal 31 Mei 2020, pukul 15.00 WIB. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh sebanyak 2.049 orang. Ada penambahan 8 orang lagi dibandingkan data kumulatif kemarin.
“Dari 2.049 ODP tersebut, sebanyak 54 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.995 orang telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” kata Saifullah.
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lanjutnya, sebanyak 106 kasus dengan rincian, sebanyak 6 orang sedang dirawat, 99 orang telah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. PDP meninggal di Aceh tercatat 1 kasus pada Maret 2020.
Sedangkan jumlah orang yang Positif Covid-19 hingga saat ini sudah mencapai 20 orang. Rinciannya, sebanyak 2 orang dalam perawatan di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota, 17 orang sudah sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.
“Pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu juga pada akhir Maret 2020,” tutup Jubir Covid SAG. (IA)