Pekan Depan, Pusat Umumkan Zonasi Baru Covid-19 di Aceh
Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto
Banda Aceh — Menyusul keresahan para bupati/wali kota atas penetapan status zona merah 9 kabupaten/kota di Aceh, Pemerintah Pusat bakal mengumumkan kembali zonasi daerah berdasarkan indikator produktif dan aman Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh, pekan depan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, dalam keterangannya Jum’at (5/6).
“Hasil koordinasi pagi tadi antara Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek dengan Kepala BNPB Pusat, Letjen Doni Monardo, zonasi daerah akan ditetapkan kembali pekan depan. Nanti akan disampaikan juga ke seluruh kabupaten/kota se-Aceh,” kata Iswanto.
Untuk menjawab keresahan Bupati/Wali kota mengenai penetapan “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19”, pihak Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jum’at siang pukul 14.30 WIB juga menyampaikan konferensi pers di semua saluran TV nasional.
“Bapak Mendagri juga mengikuti konferensi pers dengan topik “Zonasi Daerah Berdasarkan Indikator Produktif dan Aman Covid-19 di Graha BNPB. Kita bisa saksikan bersama sehingga tahu terkait zonasi daerah ini,” kata Iswanto.
Pemerintah Aceh, kata Iswanto, akan menyesuaikan kembali pelaksanaan tatanan baru produktif dan aman covid-19, usai pemerintah pusat mengumumkan zonasi daerah pada pekan depan.
Sistem zonasi oleh pemerintah daerah bisa dijadikan tolak ukur dalam menerapkan kenormalan baru atau new normal. Pemerintah pusat akan membagi tingkat risiko masing-masing daerah dengan empat zona berbeda, yaitu zonasi warna hijau, kuning, oranye dan merah. Zonasi ini bisa diakses oleh pemimpin daerah dalam konteks mengambil kebijakan.
Setiap zonasi menggambarkan kondisi penyebaran virus di suatu daerah. Warna hijau menunjukkan belum ada kasus positif Covid-19. Sementara warna kuning, adalah daerah yang risikonya rendah hanya saja sudah ditemukan kasus positif.
Zonasi berwarna oranye, menunjukkan kondisi suatu wilayah yang memiliki risiko kenaikan sedang dan zona merah memiliki risiko yang paling tinggi dari segi jumlah kenaikan kasus penderita positif Covid-19.