Pemerintah Aceh Diminta Segera Berlakukan Lockdown
Foto: Muhammad Daud
Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta untuk dapat segera menetapkan status lockdown dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) di provinsi ini.
Lockdown merupakan bentuk karantina wilayah dengan mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.
“Jika tidak dilakukan, dapat dipastikan korban Covid-19 akan terus berjatuhan. Hal tersebut melihat korban meninggal pertama positif corona memiliki riwayat perjalanan dari luar kota yang terjangkit Covid-19,” ujar Ketua Ikatan Alumni Magister Ilmu Kebencanaan (IKAMIK) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Muhammad Daud, M.Si dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3) malam.
Menurut Daud, walaupun penetapan status lockdown kewenangan pemerintah pusat, Provinsi Papua hari ini sudah menetapkan lockdown.
“Apalagi Aceh dengan kekhususan yang dimiliki. Pemerintah Aceh harus menutup semua pintu masuk ke Aceh,” tegasnya.
Daud menyebutkan, belajar dari negara lain dalam penanganan wabah ini, lockdown merupakan solusi terbaik memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
“Saya yakin masyarakat Aceh sangat siap menghadapi situasi ini. Apalagi melihat pengalaman rakyat Aceh menghadapi bencana musibah tsunami tahun 2004 silam,” pungkas Daud. (HA)