Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Banda Aceh — Penderita penyakit
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh bertambah 38 orang lagi, Ahad (6/12), sehingga totalnya sudah mencapai 8.422 orang

Sementara pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh di Aceh bertambah tiga orang lagi, dan semuanya warga Kabupaten Pidie Jaya.

“Kasus konfirmasi baru positif Covid-19 berasal dari 10 kabupaten/kota, serta 1 orang dari luar Aceh,” ujar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Minggu (6/12) sore.

Ia menjelaskan, 38 kasus baru konfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meliputi warga Kabupaten Pidie 14 orang, Aceh Besar 7 orang, Banda Aceh dan Aceh Barat sama-sama 4 orang.

Kemudian warga Aceh Singkil dan Aceh Timur masing-masing 2 orang. Kemudian masing-masing 1 orang warga Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan dari luar Aceh.

Selanjutnya, kasus akumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan pada 27 Maret hingga 6 Desember 2020 sudah mencapai 8.422 orang. Penderita yang dirawat saat ini 1.105 orang, sembuh 6.997 orang, dan 320 orang meninggal dunia.

“Tidak ada penderita Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia hari ini,” tutur SAG.

Lebih lanjut, Jubir Satgas Covid-19 Aceh itu menyampaikan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 606 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 42 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 512 sudah selesai isolasi dan 52 orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 4.326 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 4.168 orang selesai masa pemantauan (isolasi), 145 orang dalam proses isolasi di rumah dan 13 orang isolasi di rumah sakit. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks