Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Plt. Gubernur Perintahkan Tutup Tempat Keramaian

Foto : Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

*Mulai Warung Kopi Hingga Wahana Permainan

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mulai menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di provinsi itu, dengan pemberlakuan social distancing atau pembatasan ruang gerak manusia yang ketat.

Hal itu dikarenakan ketidakpatuhan warga terhadap himbauan selama ini agar warga menghindari tempat keramaian dan berdiam di rumah.

Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk segera menutup sementara seluruh tempat – tempat keramaian seperti pantai Ulee Lheue, warung kopi dan cafe yang ada di ibu kota Provinsi Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh melalui suratnya nomor 440/5242 yang ditujukan kepada Wali Kota Banda Aceh, perihal menutup sementara tempat keramaian, pada Minggu, 22 Maret 2020.

Surat Plt Gubernur Aceh ini juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Ketua DPR Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh.

Dalam surat itu disampaikan, virus corona (Covid-19) telah mewabah ke Indonesia, sehingga perlu mendapat penanganan serius agar penyakit tersebut tidak meresahkan masyarakat Aceh.

surat-plt-gubernur
Surat Plt Gubernur Aceh kepada Wali Kota Banda Aceh

Maka untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh Covid-19, harus dilakukan pembatasan ruang gerak manusia pada fasilitas umum agar wabah itu tidak menjadi pandemi di Aceh.

Mengingat hal tersebut, Nova Iriansyah berharap Aminullah Usman menutup tempat keramaian seperti pantai Ulee Lheue, cafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan dan tempat hiburan lainnya yang ada di Kota Banda Aceh untuk sementara waktu.

Kemudian, Plt Gubernur Aceh juga meminta kepada pihak pengelola pelabuhan Ulee Lheue agar menyiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 yang bergerak dari Sabang serta Pulau Aceh.

Sebagai tindak lanjut upaya pencegahan virus Covid-19, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman juga telah menginstruksikan menutup tempat keramaian di Banda Aceh untuk sementara waktu.

Instruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan. Katanya, tempat keramaian yang harus ditutup termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.

Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga diintruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lalanju

Menurut Wali Kota, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Dikatakannya, penyebaran virus Covid-19 sudah sangat cepat. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada di rumah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama. Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya,” ajak Aminullah.

Bagi pelaku usaha tempat keramaian, warung kopi, cafe dan sarana hiburan yang melanggar akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah tertuang dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Wali Kota meminta Satpol PP yang dibantu pihak TNI/Polri melakukan pengawasan agar instruksi ini berjalan sebagaimana mestinya. (m)

Lainnya

Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
mbangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)" decoding="async" loading="lazy" />
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel

Aceh

Nasional

Luar Negeri

Umum

Enable Notifications OK No thanks