Sebelum Meninggal, PDP Covid-19 Sempat Dirawat di Ruang Pasien Umum
Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani
*Keluarga Pasien Tak Jujur Berikan Informasi
Banda Aceh — Kesalahan prosedur saat penanganan dilaporkan sempat terjadi saat perawatan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kedua yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
PDP berinisial EY (43 tahun), dengan jenis kelamin laki-laki, asal Kabupaten Aceh Utara itu, meninggal dunia dalam perawatan di ruang
Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh, pada Rabu (25/3) sekitar pukul 18.40 Wib.
EY memiliki riwayat tinggal di daerah transmisi virus Corona. Ia warga Aceh Utara yang pulang dari Malaysia. Hasil pemeriksaan ditemukan gambaran pneumonia dan memenuhi kriteria sebagai PDP.
EY meninggal dunia dalam status PDP karena belum ada hasil pemeriksaan spesimennya. Juga belum bisa simpulkan EY positif Covid-19 atau meninggal karena pneumonia akut.
Namun yang memprihatinkan, sebelum ia meninggal dunia di ruang RICU, pasien PDP Covid-19 tersebut sempat ditangani dan dirawat terlebih dahulu di ruangan lain yaitu tempat penanganan pasien penyakit umum lainnya di RSUDZA.
Kesalahan prosedur tersebut terjadi akibat ketidakjujuran pasien dan keluarganya dalam memberikan informasi yang lengkap kepada tenaga medis di RSUDZA, sehingga pihak dokter rumah sakit setempat seperti biasa merawatnya di ruang pasien umum, bukan langsung dibawa ke ruang RICU, tempat dimana seharusnya PDP terkait Covid-19 itu dirawat sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
Terhadap kejadian di luar perkiraan ini, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani, sangat menyayangkan ketidakjujuran pasien dan keluarga PDP tersebut dalam memberikan informasi kepada petugas medis di RSUDZA.
“Kita sayangkan, seharusnya pihak keluarganya berikan informasi yang jujur, bahwa pasien itu PDP karena baru saja pulang dari luar negeri, sehingga pihak medis tidak salah dalam penanganan, dan sejak dari awal langsung ditangani di ruang RICU,” ujar Saifullah Abdulgani di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 saat menggelar konferensi pers, via video conference dengan awak media, yang disampaikan Kamis (26/3) malam.