Aceh Target Hapus Kemiskinan Jadi 0,10 Persen Tahun 2024
YOGYAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai strategi untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Aceh, yakni dengan strategi khusus dan strategi utama.
“Adapun strategi khusus yang akan dilakukan dalam kerangka monitoring dan evaluasi yakni meliputi Tepat Fokus, Tepat Lokus, Tepat Modus, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu,” ujarnya, Jum’at (21/10).
Untuk enam strategi utama, tambah Sekda, pihaknya akan mencoba Mengurangi Beban Penduduk Miskin, Meningkatkan Pendapatan Penduduk Miskin, Menguatkan Kapasitas Penduduk Miskin, Menekan Biaya Transaksi Ekonomi, Menjaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok dan Menanggulangi Bencana.
Seluruh strategi ini diharapkan dapat membantu percepatan penurunan kemiskinan di Aceh.
“Langkah lainnya yang juga telah kita lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada Kabupaten/Kota, penyusunan RPKD dengan P2KE, persiapan Pelaksanaan Regsosek, dan pembahasan Konvergensi Program penghapusan kemiskinan,” jelas Bustami.
Hal tersebut terus akan dipantau dan dievaluasi hingga target Pemerintah Aceh pada tahun 2023 angka kemiskinan turun menjadi 1,90 persen dari angka 2,95 persen pada tahun 2022.
Target tersebut juga diharapkan terus mengalami penurunan hingga 0,10 persen pada tahun 2024.
Terkait upaya penanggulangan kemiskinan, Sekda Aceh Bustami Hamzah, Jum’at (21/10/2022) menghadiri acara grand launching dan Talkshow Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan pada Pemerintah Daerah di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Launching kegiatan bertema Percepatan Dampak Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi Bersama dalam Penanggulangan Kemiskinan itu dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Bustami menyebutkan ada 11 provinsi yang dijadikan pilot Project dari kegiatan tersebut. Ke-11 daerah adalah Aceh, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Maluku, NTB, Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Para Kepala daerah dari 11 provinsi itu kemudian menandatangani komitmen bersama penanggulangan kemiskinan.