Amal Hasan Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Bangkit Jadi Pengusaha
Pada kesempatan yang sama General Manager Baitul Qiradh Al Mutawakkil, Agus Sanusi menjelaskan, KSPPS Baitul Qiradh Al Mutawakkil yang berkantor pusat di Banda Aceh mengembangkan usaha ke Kabupaten Aceh Jaya merupakan bentuk aksi nyata dan kepedulian Amal Hasan kepada daerah kelahirannya.
“Kita tahu Pak Amal Hasan merupakan putra daerah Aceh Jaya dengan latar belakang ekonom dan salah satu pentolan Bank Aceh Syariah. Beliau pernah 33 tahun di Bank Aceh sebelum purna tugas. Apa yang kita lakukan ini adalah satu bentuk pengabdian untuk membangun masa depan Aceh Jaya. Program membangun ekonomi desa ini diyakini akan memperkuat daya tahan pondasi ekonomi daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Agus.
Agus menambahkan, khusus di Aceh Jaya, pada tahap pertama pihaknya sudah menyalurkan pembiayaan untuk 30 pelaku usaha ultra mikro, sementara pada tahap kedua yang sudah 79 pelaku usaha yang mendaftar.
“Insya Allah kita komit program ini akan terus kita gulirkan, semoga bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan atur mekanisme pembagian kelompok, Insyaaalah bisa berkembang, kemudian pembiayaan ultra mikro ini bisa bergulir sesuai dengan apa yang kita inginkan,” harap Agus.
Masih menurut Agus, orientasi program kemitraan yang dikembangkan pihaknya difokuskan pada kegiatan ekonomi gampong yang berbasis kerakyatan dengan menggali berbagai potensi sumber daya lokal setempat, dengan demikian mata rantai ekonomi desa akan terintegrasi dalam satu siklus berkelanjutan dari hulu ke hilir dan akan memberikan multiplier efek yang luas kepada masyarakat.
Sementara itu Kartini dan Azirna pelaku usaha ultra mikro mengaku sangat terbantu dengan adanya pembiayaan dari Baitul Qiradh Al Mutawakkil.
Dengan tambahan modal yang diperoleh dari pembiayaan tersebut ia bisa mengembangkan usaha menjadi lebih maju.
“Kami berterima kasih kepada Pak Amal Hasan yang sudah peduli pada kami. Mayoritas ibu-ibu di sini pelaku usaha pembuat dan pedagan kue. Kami sangat terbantu dalam hal pemodalan,” sebutnya. (IA)