Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

APBK Banda Aceh 2025 Disahkan Rp 1,4 Triliun

Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun 2025 telah disahkan pada Kamis malam, 21 November 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun 2025 telah disahkan pada Kamis malam, 21 November 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat.

Pengesahan RAPBK Banda Aceh 2025 ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah serta dua wakil ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 terdiri Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.469.161.029.173, Belanja Daerah Rp 1.476.361.029.173, dan Pembiayaan Rp 10.000.000.000, serta Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengapresiasi pembahasan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh dan TAPK Banda Aceh menunjukkan iktikad yang baik bagaimana APBK 2025 bisa diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan Banda Aceh.

Meski belum sepenuhnya sempurna tambah Irwansyah tapi arah untuk perbaikan dan penataan kota sudah mendapatkan pembahasan dan kesepakatan yang signifikan.

“Dengan demikian tahun 2025 ini akan banyak ruas jalan yang akan mendapatkan sentuhan dan perbaikan. Mudah-mudahan jalan rusak dan berlubang akan semakin berkurang jumlahnya di Kota Banda Aceh mulai tahun depa,” kata Irwansyah.

Politisi PKS ini menjelaskan proses panjang pembahasan Raqan tentang APBK Banda Aceh 2025 telah berlangsung, dengan melalui berbagai tahapan, yang semuanya harus diteliti, disinkronisasi dan disempurnakan kembali setiap mata anggarannya, sesuai dengan prioritas dan urgensinya masing-masing.

Menurutnya semua tahapan tersebut telah dilalui, berkat semangat dan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif, terutama Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemko Banda Aceh.

”Maka dengan telah rampungnya pembahasan Raqan tentang APBK Banda Aceh 2025 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya, demi terealisirnya rancangan qanun ini,” ujarnya.

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya mengucapkan syukur atas penyelesaian pembahasan RAPBK 2025 secara cepat dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kerja sama yang baik ini (antara eksekutif-legislatif), hendaknya dapat kita pertahankan pada masa mendatang demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, untuk mendapatkan aspek legalitas formal atas berita acara persetujuan bersama dimaksud sehingga ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2025, ada satu tahapan lagi, yaitu proses evaluasi yang dilakukan Gubernur Aceh.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat- lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta para Kepala SKPK segera menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK 2025.

“Semuanya itu harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik. Sesuai komitmen kita harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undanganan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran bagi masing-masing SKPK ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan, yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPK.

“Tidak berdasarkan pemerataan antar SKPK dan alokasi anggaran tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks