ILUSTRASI. Booth Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA). KONTAN/Baihaki/17/3/2016
JAKARTA — Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) mencatat hingga kini ada Rp 35,94 triliun kredit yang berasal dari 139.028 debitur bank daerah terimbas Covid-19.
“Data tersebut merupakan nilai agregat yang kami terima dari 27 BPD, jika dibandingkan total kredit bank daerah kini senilai Rp 458 triliun, itu setara 7%,” kata Ketua Asbanda Supriyatno dalam paparan secara virtual, Selasa (28/4).
Mengingat mayoritas bank daerah kini masih berada di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2, Supriyatno mengimbau agar bank daerah dapat secara selektif memberikan restrukturisasi kepada debitur terimbas Covid-19.
Alasannya, selain untuk menghindari penyalahgunaan, modal bank daerah di kelas BUKU 2, apalagi BUKU 1 rawan terdisrupsi.
“Modal BUKU 2, dan BUKU 1 terbatas. Katakanlah setengah debitur terimbas dapat restrukturisasi atau 3,5% dari total kredit BPD. Ini bisa diatasi jika Covid-19 membaik dalam 2-3 bulan. Kalau sudah sampai enam bulan ini pasti akan parah,” sambungnya.
Supriyatno menaksir, bank daerah bakal mengalami kesulitan aspek permodalan jika total kredit yang terimbas Covid-19 mencapai lebih dari 5%.**
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul “Asbanda: Sebanyak Rp 35,94 triliun kredit bank daerah terimbas Covid-19”