Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bangun Aplikasi BandaPay, Pemko Banda Aceh Mudahkan Pembayaran Masyarakat

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Dirut PT Digital Kreasi Muslim (DKM) Tri Wahyudi menandatangani kesepakatan bersama pada Selasa (17/5) di pendopo

BANDA ACEH – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan meluncurkan sebuah aplikasi berbasis mobile guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Diberi nama “BandaPay”, aplikasi ini juga akan menyediakan berbagai layanan Payment Point Online Banking (PPOB), zakat dan sedekah, hingga pengambilan nomor antrian pada fasilitas kesehatan.

Pemko Banda Aceh menggandeng PT Digital Kreasi Muslim (DKM) untuk membangun aplikasi tersebut. Kesepakatan bersama pun telah diteken Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Dirut DKM Tri Wahyudi, pada Selasa (17/5/2022) di pendopo.

Prosesi itu turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Faisal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPPK) Iqbal Rokan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Fadhil.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah mengatakan kehadiran BandaPay untuk mendukung digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mewujudkan Banda Aceh sebagai pilot project smart city di Indonesia

Dan juga meningkatkan mutu pelayanan dalam hal pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan PAD melalui ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan tanggung jawabnya dalam pembayaran pajak dan retribusi.”

“Bukan hanya itu, untuk mendukung gerakan non tunai yang digagas Bank Indonesia, lewat BandaPay masyarakat nantinya juga bisa membayar tagihan listrik, air, membeli pulsa atau paket internet, dan sebagainya. Bahkan membayar zakat dan mengambil nomor antre untuk berobat,” katanya.

Keuntungan dari pengoperasian BandaPay turut menjadi sumber pendapatan baru bagi pemerintah melalui sistem bagi hasil. “Ini guna meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Aminullah.

Wali kota juga meminta setelah diluncurkan nantinya, aplikasi tersebut agar diedukasikan pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Kita akan perkenalkan kepada masyarakat sehingga semakin familiar. Dengan dukungan Pak Tri dan kawan-kawan serta jajaran pemko, saya harap BandaPay bisa menjadi pilot project bagi Aceh,” ujarnya lagi.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks