Belum Ada Perjanjian Bisnis Trans Continent – PEMA di KIA Ladong
Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek
Banda Aceh — PT. Trans Continent (TC) hingga saat ini baru sekedar memakai gratis tanah di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan fasilitas yang ada serta sudah menempatkan peralatannya. Namun sejauh ini, belum ada perjanjian Bussines to Bussines (B to B) antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dengan Trans Continent sehelaipun, walaupun selama ini PT PEMA berusaha memenuhi permintaan isi surat dari PT TC.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, Selasa (19/5), 9menanggapi penarikan peralatan kerja milik PT. Trans Continent dari KIA Ladong, Aceh Besar, pada Jum’at (15/5) lalu.
Pemerintah Aceh, kata Dadek, perlu menjelaskan hal yang sebenarnya, terutama kronologis kerja sama tersebut. Pertama berdasarkan surat dari PT Trans Contionent tanggal 28 Desember 2018 yang menyatakan, setelah mengikuti lauching KIA Ladong oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyatakan bahwa perusahaan tersebut sangat berkeinginan untuk melaksanakan investasi berupa membuat Pusat Logistik Berikat (PLB).
Selanjutnya, surat tersebut langsung dijawab oleh Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh pada 20 Desember 2018 dimana pihak PT PDPA pada hari yang sama dengan isi mengharapkan kerja sama bisnis dengan Trans Continent dalam kerja sama sama bisnis Pusat Logistik Berikat di Kawasan Industri Aceh Ladong dan meminta membahas rencana bisnis yang ada.
“Sebulan lalu, PT Trans Continent langsung membawa beberapa peralatan yang ditempatkan di KIA Ladong, padahal perjanjian antara PT PEMA dengan PT Trans Continent belum ada alias masih dalam penjajakan. Seharusnya, sebelum PT Trans Continent membawa alatnya ke KIA Ladong, harus didahului dengan adanya perjanjian B To B dengan PT PEMA, ini adalah prinsip investasi yang profesional,” ungkap Dadek.
Dadek menambahkan, pihak Trans Continent sendiri sudah mengetahui bahwa perlu dana hampir Rp50 miliar untuk melengkapi kebutuhan pagar keliling, lampu jalan satu kompleks, drainase dan jalan aspal, yang membutuhkan penempatan dalam anggaran APBA tahun 2021.