Catatan Kritis MaTA, Pj Gubernur Didesak Evaluasi Kinerja BPKS
“Jadi, perlu adanya penyesuaian ruang lingkup organisasi, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,” harapnya.
5. Aspek Perencanaan Strategis
Hingga saat ini, rencana induk pengembangan Kawasan Sabang mengacu kepada Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 59 Tahun 2014 tentang Review Masterplan Kawasan Sabang Tahun 2007-2021 dan Rencana Strategis Ekonomi dan Bisnis Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Tahun 2012-2016.
Adapun dokumen tersebut disusun pada tahun 2007 dan secara periode telah berakhir pada 2021 yang lalu. Karena itu perlu adanya penyesuaian arah pengembangan kawasan, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
6. Aspek Pengadaan Barang dan Jasa di BPKS
Sektor pengadaan barang dan jasa, MaTA juga menemukan potensi adanya perusahaan cangkang yang dikendalikan oleh pihak orang dalam ULP, sehingga paket pekerjaan di kerjaakan sendiri dengan menyamarkan kepemilikan perusahaan bisnis yang sebenarnya.
“Modus atau gaya ini sudah sepatutnya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada kepastian penegakan hukum,” pungkas Alfian. (IA)