Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 Rp 16,9 triliun harus dipergunakan untuk menjawab persoalan mendasar yang dialami Aceh selama ini.
Hal itu dikatakannya Dahlan saat membuka Sidang Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun 2021, Jum’at (27/11).
Dahlan menjelaskan, persoalan mendasar yang harus diselesaikan di Aceh adalah persoalan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Menurutnya, angka kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi di Aceh.
“Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh saat ini masih berada di bawah rata-rata nasional. Kesenjangan pembangunan antara kabupaten dan kota di Aceh juga masih sangat tinggi,” ungkap Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga menjelaskan, laporan BPS yang dirilis pada Maret 2020 menyebutkan angka kemiskinan di Aceh berjumlah 815 ribu orang, dengan persentase 14,99 persen.
“Walaupun secara persentase menurun dibandingkan September tahun 2019, jumlah orang miskin bertambah lima ribu orang lebih,” papar Dahlan.
Saat ini, kata Dahlan, angka pengangguran di Aceh mencapai 136 ribu orang atau 5,42 persen. Aceh berada pada posisi tertinggi nomor dua di Sumatera dalam persoalan angka kemiskinan dan angka pengangguran.
“APBA yang jumlahnya Rp 16 triliun lebih ini harus dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.
Dalam penggunaannya, lanjut Dahlan, APBA harus dilaksanakan dengan benar. Selain memenuhi aspek administrasi, dia menilai, pelaksanaan program Pemerintah Aceh harus menjaga kualitas mutu dan tepat sasaran.
Politisi Partai Aceh ini juga menjelaskan, filosofi keberadaan APBA yaitu untuk dapat mengetahui perkembangan pembangunan dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya. APBA, kata dia, merupakan arah dan petunjuk untuk melaksanakan pembangunan Aceh dalam satu tahun mendatang yang telah direncanakan.
“Dengan adanya APBA, kita sudah memiliki gambaran yang jelas tentang apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dikeluarkan dalam satu tahun anggaran. APBA ini instrumen memelihara dan menyeimbangkan perekonomian Aceh,” sebut Dahlan.
Rapat paripurna Pendapat Badan Anggaran DPRA tersebut dipimpin oleh Dahlan Jamaluddin dan turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Pada Jumat malam (27/11), paripurna pembahasan APBA 2021 dilanjutkan dengan agenda Pembacaan Jawaban Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA. (IA)