Infoaceh.net, Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mengharapkan Dana Desa di Aceh dikelola dengan baik untuk kemandirian desa mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) akan segera berakhir beberapa tahun lagi.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma, dalam kunjungan kerjanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, Jum’at (8/11/2024).
Menurut Haji Uma dengan masih adanya dana Otsus yang tersisa 1 persen lagi hingga 2027, sangat membantu dalam kemandirian pengelolaan dana desa di Aceh
Pasalnya dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk beberapa program prioritas tahun 2024 sudah terbantu dengan penganggaran melalui dana Otsus, misalnya untuk optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Namun pada 2027 Dana Otsus Aceh akan berakhir, dengan demikian penganggaran dana desa mulai 2028 akan tunggal tanpa dana Otsus atau akan sama penganggarannya dengan provinsi lain.
“Kita sangat berharap dana desa benar-benar dikelola dengan baik untuk membangun desa dan masyarakatnya, sehingga nanti setelah Otsus berakhir desa dapat mandiri,” ungkap Haji Uma.
Selain itu dalam rapat tersebut, pihak DPMG juga menyampaikan berbagai permasalah dalam pengelolaan dana desa terutama masalah regulasi yang tumpang tindih antara Kemendes, Kemenkeu dan Mendagri yang membingungkan para perangkat desa dalam pelaksanaan.
Seharusnya regulasi tersebut dilakukan sinkronisasi oleh kementerian terkait sebelum penerapan oleh desa.