Dinilai Hanya Berternak Uang Pinjaman PNS, Pj Gubernur Diminta Evaluasi Kinerja Bank Aceh
“Inikan sama saja dikatakan bahwa BAS hanya bisa ternak uang tanpa kerja hasilnya sudah banyak. Cukup jerat PNS yang ada di Aceh untuk kredit konsumtif saja, tanpa berpikir membuat terobosan untuk menunjang sektor riil yang produktif sehingga mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Aceh,” jelasnya.
Dia juga menyarankan, jika BAS hanya terfokus pada pinjaman PNS, ada baiknya untuk Direksi BAS cukup 2 orang dan Komisaris cukup 2 orang.
“Toh, yang kerja itukan kepala cabang, untuk apa banyak-banyak direksi dan dewan komisaris jika hanya untuk mendapat fasilitas dan gaji belaka. Jika hanya sebatas fokus pinjaman PNS dan tak maksimal untuk UMKM, direksi dan dewan komisaris memang terima gaji buta, tanpa bekerja keras dan lakukan terobosan,” bebernya.
Mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu menilai, selama ini BAS fokus kepada pinjaman PNS, sepertinya karena jaminan gaji, tidak macet dan ada asuransi.
“Inilah makanya BAS hanya asyik dengan menjerat PNS dengan pinjamannya, karena ada yang lindungi. Alhasil, sektor usaha riil seperti UMKM dan sektor produktif lainnya sangat minim disentuh BAS. Lalu, untuk apa Pemerintah Aceh suntik anggaran dengan jumlah besar, belum lagi uang masyarakat yang disimpan di sana,” katanya lagi.
Pihaknya meminta agar Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah agar segera mereformasi kinerja bank plat merah itu.
“Jika sesuatu diserahkan kepada pihak yang bukan ahlinya maka kehancuran yang terjadi. Begitu juga dengan BAS, bisa kita lihat dari track record dan kompetensi dewan komisarisnya saja tidak pernah berkecimpung di bidang perbankan, lalu bagaimana melakukan pengawasan, apalagi terobosan. Jadi wajar-wajar saja jika bank plat merah itu sangat stagnan dalam hal pembiayaan UMKM atau terobosan lainnya seperti fasilitas visa dan sebagainya,” ucapnya.
Delky menegaskan, jika Pj Gubernur memang serius untuk memajukan perekonomian Aceh, maka salah satu hal yang perlu direformasi adalah organ yang berkaitan dengan pembiayaan yakni perbankannya.