BANDA ACEH– Seluruh Fraksi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBA) untuk disahkan menjadi Qanun Aceh Tentang APBA 2023.
Persetujuan itu disampaikan oleh 9 juru bicara masing-masing fraksi dalam Sidang Paripurna DPRA, Rabu (23/11/2022), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRA Dalimi didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri dan Wakil Ketua III DPRA Safaruddin, serta turut dihadiri Sekda Aceh Bustami Hamzah yang mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Komposisi APBA 2023 adalah sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 10.186.819.912.074 dan Belanja Daerah sebesar Rp 11.009.926.195.337.
Sehingga komposisi anggaran tersebut mengalami defisit berjumlah Rp 823.106.283.263.
Selanjutnya adalah Pembiayaan. Untuk Penerimaan Pembiayaan Rp 923.106.283.263. Untuk Pengeluaran Pembiayaan Rp 100.000.000.000. Untuk Pembiayaan Netto (PN) adalah Rp 823.106.283.263.
“Fraksi Partai Aceh dapat menerima Rancangan Qanun Aceh Tentang Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh Tentang Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2023,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Irfansyah.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Nurlelawati. Selain menerima Raqan APBA 2023, ia juga mengapresiasi sejumlah penghargaan yang dicapai Pemerintah Aceh, di antaranya program kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Anugerah Humas Indonesia tahun 2022.
“Semoga capaian ini tidak hanya mendapat apresiasi dari kita semua, melainkan instansi terkait yang membidangi kedua hal tersebut mendapat perhatian dalam bentuk program-program yang diusulkan dalam APBA 2023,” kata Nurlelawati.
Lebih lanjut, Nurlelawati juga meminta Pemerintah Aceh dapat terus memperkuat program pembangunan ekonomi dalam APBA 2023.
Ia juga meminta agar adanya keberpihakan anggaran bagi instansi yang membidangi penegakan syariat Islam, sebagai bentuk penguatan Qanun syariat di Bumi Serambi Mekkah. (IA)