Infoaceh.net, Langsa – Bea Cukai Langsa menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional dengan mengunjungi dua pabrik rokok, yaitu Pabrik Rokok Surya Group di Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, dan UD Sentausa yang berlokasi di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada industri rokok sebagai salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Dalam kunjungan ke Pabrik Rokok Surya Group, Kamis (3/10), Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan, pabrik tersebut berpotensi menyerap antara 2.000 hingga 5.000 tenaga kerja ketika beroperasi penuh.
Selain itu, pabrik ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian lokal melalui pembayaran cukai dan kontribusinya terhadap pajak negara.
Surya Group telah memesan pita cukai dengan nilai pembayaran cukai sebesar Rp 175.680.000, yang akan memberikan tambahan penerimaan negara dan dana bagi hasil bagi pemerintah daerah.
Selanjutnya, Bea Cukai Langsa juga mengunjungi UD Sentausa, sebuah pabrik rokok yang beroperasi di Aceh Tamiang dengan skala yang lebih kecil.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa UD Sentausa diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah seperti membantu membuka lapangan kerja di daerah pedesaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Sulaiman menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memastikan kelancaran operasional pabrik-pabrik rokok di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.
Dengan sinergi yang terbangun antara pemerintah dan sektor industri, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang kondusif, menarik minat investor, dan memperkuat perekonomian di wilayah tersebut.
Apresiasi luar biasa juga patut diberikan kepada pemerintah daerah, Bumdes dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung penuh upaya peningkatan perekonomian daerah melalui pendirian pabrik rokok.
Sulaiman menambahkan untuk mendukung berkembangnya usaha rokok legal tersebut Bea Cukai Langsa terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Dan kegiatan ini bisa terlaksana baik berkat sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, baik TNI/ Polri, Kejaksaan, Wilayatul Hisbah, Pamong Praja dan penegak hukum lainnya.
Bea Cukai Langsa berharap dukungan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.