Dualisme Plt Dirut, Internal Bank Aceh Terbelah
Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dan telah dilakukan pencatatan oleh OJK melalui Surat OJK Nomor S-81/KO.15/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Penunjukan Direktur Pengganti sebagai Plt Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
Menurut Daddi, pihak internal Bank Aceh masih mengkaji usulan Plt Dirut atas nama Fadhil Ilyas dengan mempertimbangkan penerapan 5 Pilar Good Corporate Governance sebagaimana diatur dalam POJK 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum) khususnya Pasal 2.
Selain itu, kecukupan penerapan Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam POJK 18/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum khususnya Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 dari sisi Operasionalnya (aktivitasnya).
Karena Bank Wajib menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.
“Saya memastikan OJK hadir di Aceh bersama rakyat Aceh untuk memastikan proses tata kelola perbankan di Aceh Govern dan cerdas berdasarkan ketentuan yang berlaku (fakta dan data). Jika ada yang melanggar, kami pastikan akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Daddi juga meminta Bank Aceh melaksanakan tata kelola perbankan yang baik dan benar dengan mempertimbangkan amanah rakyat sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait dengan hasil keputusan RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang memutuskan Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama melalui SK Gubernur Nomor 500/611/2025 tanggal 17 Maret 2025 dan mencabut keputusan Dewan Komisaris No. 001/D-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang mengangkat M. Hendra Supardi sebagai Plt. Direktur Utama, dianggap belum sah karena belum mendapat persetujuan dari OJK Aceh.
Meskipun hasil RUPSLB Bank Aceh pada tanggal 17 Maret 2025 sudah dilaporkan ke OJK Aceh dan SK Gubernur mengangkat Fadhil Ilyas sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh, namun OJK Aceh belum bisa melakukan pencatatan administrasi tersebut sebelum adanya usulan direktur pengganti dari Komisaris.
Dengan kondisi tersebut, maka ada dua Plt Dirut Bank Aceh Syariah saat ini.