Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Nova Bahas Peluang Investasi Energi Terbarukan dengan Perusahaan Energi UEA

Gubernur Nova Iriansyah bersama delegasi Aceh menggelar pertemuan dengan perwakilan Masdar, anak perusahaan Mubadala, Rabu (7/4), di Kantor Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

Abu Dhabi – Gubernur Aceh Nova Iriansyah membicarakan peluang investasi di bidang energi terbarukan di Aceh dengan perwakilan Masdar, sebuah anak perusahaan Mubadala, Rabu (7/4).

Pertemuan yang juga diikuti delegasi Aceh itu digelar di Kantor Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC), Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Hadir dalam delegasi itu Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin, Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Staf Khusus Gubernur Aceh Iskandar dan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.

Dalam pertemuan itu, gubernur membicarakan kemungkinan investasi itu dengan Przemek Lupa dan Fatima AlMadhloum AlSuwaidi dari Masdar. Kepada mereka, Gubernur Nova menyampaikan, salah satu target pembangunan Aceh adalah meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi Aceh.

“Target ini sejalan dengan Program Unggulan Aceh Green dan Aceh Energi yang menjadikan energi terbarukan sebagai sasaran peningkatan dalam penyediaan energi di Aceh,” kata Nova.

Gubernur Aceh menawarkan peluang bagi Masdar untuk menggantikan pembangkit energi berbasis fosil/diesel dengan pembangkit energi terbarukan terutama di daerah kepulauan seperti Sabang, Simeulue dan Pulau Banyak.

Masdar memiliki portofolio usaha di bidang energi berkelanjutan dan teknologi serta inovasi. Saat ini, perusahaan tersebut beroperasi di lebih 30 negara, melakukan investasi lebih US$ 19,9 miliar, dengan total energi yang dibangun sebesar 10,7 Gigawatt.

Di Indonesia, Masdar saat ini sedang bersiap membangun pembangkit listrik tenaga matahari di Waduk Cirata, Jawa Barat dengan kapasitas 145 MW.

Masdar merupakan, simbol dari kebijakan transisi ekonomi Uni Emirat Arab dari berbasis sumber daya alam minyak dan gas menjadi berbasis pengetahuan dan keberlanjutan.

Selain itu Gubernur Aceh juga melakukan pertemuan dengan Perwakilan Petro Gold Dubai terkait rencana investasi di hilirisasi kehutanan terutama komoditas kayu cendana.

Petro Gold merupakan perusahaan penyuplai minyak kayu cendana terkemuka di kawasan timur tengah.

Perwakilan Petro Gold LLC, Arkash Shetty dalam pertemuan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Selasa (6/4) menyampaikan, perusahaannya telah menandatangani kesepakatan pembelian kayu cendana dengan salah satu kelompok tani hutan tahun 2020.

“Kami berkomitmen membangun industry kayu cendana di Aceh. Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah mendirikan badan hukum Indonesia yang bernama PT Eby Essentials sebagai bukti keseriusan berinvestasi di Aceh,” jelas Arkash.

Selain melakukan pembelian kayu cendana dari petani, PT Eby Essentials juga sedang mengajukan konsesi lahan kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk penanaman kayu cendana.

Penanaman ini ditujukan untuk menjamin pasokan bahan baku untuk Industri yang akan dibangun di Kawasan Industri Aceh atau KIA Ladong.

Arkash menambahkan, penanaman kayu cendana oleh PT Eby Essentials akan melibatkan transfer pengetahuan tentang bagaimana melakukan budidaya kayu cendana secara lebih cepat panen dan juga berkelanjutan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis menambahkan, Pemerintah Aceh menjamin proses perizinan investasi di Aceh mudah dan cepat.

“Untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur, dipastikan hanya membutuhkan waktu 10 hari kerja sejak perizinan diajukan dengan persyaratan yang lengkap,” kata Marthunis. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks