Hadirkan Bank Konvensional Saat PON, Pemerintah Aceh Dinilai Lakukan Pembodohan Publik
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh ingin menghadirkan bank konvensional saat berlangsungnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh.
Keinginan tersebut karena khawatir atlet nasional dan official dari provinsi lain bakal kesulitan saat transaksi keuangan karena tidak adanya bank konvensional, dinilai tidak beralasan.
Bahkan dalih tersebut terkesan melakukan pembodohan publik, seolah-olah bank syariah yang ada di Aceh saat ini tidak bisa memberikan layanan transaksi keuangan.
“Itu pembodohan publik yang luar biasa pada masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia umumnya,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Jum’at (20/10/2023).
Nasrul Zaman yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menyebutkan, mereka harus tahu bahwa saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, BCA Syariah, Sinarmas Syariah, CIMB Niaga Syariah dan juga Bank Aceh Syariah, semuanya termasuk dalam skala bank nasional yang masuk dalam satu jaringan GPN (gerbang pembayaran nasional).
Jadi semua kartu ATM bank manapun bisa menggunakan ATM bank tersebut.
“Jadi Pemerintah Aceh jangan membodohi rakyat seolah-olah bank syariah tidak bisa melayani unit layanan bak konvensional. Apalagi hanya sekedar tarik uang di ATM atau kirim uang melalui ATM dan teller bank syariah yang ada di Aceh,” tegas Nasrul Zaman.
Menurutnya, yang dibutuhkan ketika PON berlangsung di Aceh adalah kesiapan bank-bank syariah tersebut melayani dengan baik terhadap meningkatnya volume transaksi masuk dan keluar uang di semua bank syariah.
“Seharusnya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh adalah meminta kesiapan bank-bank syariah di Aceh guna meningkatkan pelayanan transaksi keuangan ketika atlet-atlet dan official serta banyak tamu dari luar datang ke Aceh saat PON nantinya.
Jadi bukan menghadirkan bank konvensional ke Aceh saat berlangsungnya PON tahun depan, karena itu tidak sesuai dengan sesuai dengan aturan Qanun Lembaga Keuangan Syariah,” pungkas Nasrul Zaman.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh kini tengah mengupayakan hadirnya bank konvensional di Provinsi Aceh saat berlangsungnya PON 2024 di Aceh.