Harga Naik Jelang Ramadhan, Ombudsman Aceh Pastikan Efektivitas Pengawasan Sembako
BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh berkoordinasi dengan Dinas Pangan Aceh dan Dinas Perindustrian dan Pedagangan Aceh dalam diskusi tematik terkait ketersediaan dan stabilitas sembilan bahan pokok menjelang Ramadhan. Kegiatan berlangsung melalui ruang zoom, Kamis (7/3/2024).
“Kegiatan ini sebagai tindak-lanjuti keluhan masyarakat terkait kenaikan harga,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty.
Dian menjelaskan, menjelang hari besar keagamaan, kerap muncul keluhan terkait ketersediaan dan harga kebutuhan bahan pokok. Istimewanya, tahun ini masa berlangsungnya pesta demokrasi yang berdekatan dengan tibanya bulan Ramadhan.
Jadi perlu dipastikan, masyarakat mendapat perlindungan dari kelangkaan pangan atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Diskusi tematik yang dilakukan rutin oleh Ombudsman bertujuan mendapatkan informasi dan masukan dari pihak terkait dan masyarakat, berkaitan dengan berbagai isu penyelenggaraan pelayanan publik.
Diskusi kali ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur termasuk Dinas Pertanian dan Pangan se-Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi se-Aceh, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), perwakilan dari asosiasi pedagang, serta mahasiswa.
Kepala Dinas Pangan Aceh Drs. Surya Rayendra menyampaikan dalam diskusi tersebut, Dinas Pangan secara berkala melakukan pemantauan terkait ketersediaan dan harga di pasar.
Pada setiap kabupaten/kota terdapat enumerator yang khusus mendata dan mengupdate harga 18 jenis bahan pangan di pasar. Fluktuasi harga ini dimuat di laman website Dinas Pangan Aceh.
“Kewenangan Dinas Pangan terbatas pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” tegas Surya.
Pemantauan dan pengawasan PSAT seperti beras, holtikultura segar, dan buah-buahan berada di bawah Dinas Pangan. Jika bahan pangan tersebut sudah diolah atau diproses, kewenangannya beralih pada BPPOM.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, yang diwakili Kabid Perdagangan Dalam Negeri Marzuki menyampaikan strategi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok jelang Ramadhan, Disperindag Aceh melaksanakan pemantauan harga, pengawasan pelaksanaan SPHP beras medium Bulog di Pasar, pemantauan barang masuk dan keluar bersama dinas terkait, sidak pasar, serta melakukan kegiatan operasi pasar dan pasar murah.