Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ini Jawaban PLN Aceh Terhadap Permintaan Gratis Listrik untuk Rumah Ibadah

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi

Banda Aceh — General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Jefri Rosiadi menjelaskan bahwa kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Sementara pihak PLN hanya bertindak sebagai operator yang melaksanakan kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Jefri Rosiadi merespon permintaan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik rumah ibadah akibat pandemi virus Corona.

“Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi,” ungkap Jefri Rosiadi, Ahad (3/5).

Kebijakan tersebut telah dituntaskan oleh PLN Aceh sejak keputusan diambil oleh Pemerintah Pusat. Kemudian pada 29 April 2020 lalu Pemerintah melalui rapat terbatas mengeluarkan keputusan pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan Tarif B1/450 dan I1/450 VA.

“PLN sebagai operator sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan keputusan dari pusat tersebut, namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN pusat,” lanjut Jefri.

General Manager PLN UIW Aceh Jefri Rosiadi menyatakan, regulasi keringanan biaya listrik sudah sangat jelas, Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM membuat kebijakan keringanan biaya, sementara PLN sebagai pelaksana lapangan menerjemahkan dengan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk keringanan tagihan listrik bagi pelanggan yang terkena program.

Saat ini, menurut Jefri, tim PLN Aceh sedang merampungkan sistem untuk memasukkan sekitar 13 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token atau Prabayar, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar secara otomatis tagihan untuk rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

“Untuk mekanisme mendapatkan token gratis bagi pelanggan prabayar masih sama seperti bulan lalu yaitu melalui web yakni www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp ke nomor 0812-2-123-123,” pungkas Jefri. [*]

 

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali

Tanda Perang Akan Kembali

Opini
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan